Mangkubumen dan Kadipaten
Dalam rapat besar PPKI hari Minggu tanggal 19 Agustus 1945, terdapat sedikit perdebatan dalam penamaan provinsi dan karesidenan. Perbedaan tersebut adalah adanya tiga nama berbeda di Indonesia untuk Indonesia yakni Mangkubumen untuk Jawa, propinsi untuk Sumatera dan Gubernemen untuk daerah kaigun. Pada waktu itu Panitia Kecil mengusulkan Jawa menjadi 3 mangkubumen, kaigun menjadi 4 gubernemen dan sumatra 1 propinsi.
Pemikiran tentang nama yang sama untuk seluruh Indonesia diungkapkan oleh Ketua Soekarno. Anggota Amir menanggapi dengan mengatakan Mangkubumen akan dianggap rendah di Sumatra, tapi Gubernemen dan Propinsi tinggi. Didukung oleh anggota Latuharhary yang mengatakan istilah Gubernemen dan Propinsi sudah lazim.
Menurut Poerobojo, nama Mangkubumi adalah kehormatan istimewa di kooti seumpama Pangeran Mangkubumi, oleh karenanya Poerobojo menolak nama Mangkubumi. Keberatan untuk istilah Mangkubumi juga dinyatakan anggota Soerjohamidjojo dan Abdoel Abbas yang mengatakan Mangkubumi sudah terlanjur menjadi nama gelar di Sumatra.
Anggota Oto Iskandardinata mengatakan bahwa nama Mangkubumen untuk Propinsi adalah untuk hari-hari yang akan datang. Untuk sementara dipakai saja istilah Propinsi dengan kepalanya Gubernur.
Kadipaten
Untuk wilayah karesidenan diusulkan oleh Panitia Kecil agar diberi nama Kadipaten dengan pimpinan Adipati. Anggota Ki Hadjar Dewantara membela nama ini. Tapi mayoritas anggota Kooti menolak. Otto Iskandar Dinata beranggapan nama ini dipakai untuk kemudian.
27.04.2011. 18:28






