Bidang Koordinasi Kementerian
Saat ini di Kabinet Indonesia terdapat 4 menteri yang memiliki hak koordinasi yakni 3 orang Menko dan 1 orang Menteri Sekretaris Negara. Jabatan Menko dimulai pada awal orde baru, sejalan dengan penyederhanaan kabinet pada akhir era orde lama. Para Menko tersebut memiliki bidang-bidang koordinasi yang dijalankan oleh Deputi Menteri.
Menko Kesra memiliki 7 Deputi yakni :
- Deputi 1 bidang Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial.
- Deputi 2 bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat.
- Deputi 3 bidang Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana.
- Deputi 4 bidang Pendidikan dan Agama.
- Deputi 5 bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga.
- Deputi 6 bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak.
- Deputi 7 bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Menko Perekonomian memiliki 6 deputi yaitu:
- Deputi 1 bidang Ekonomi Makro dan Keuangan.
- Deputi 2 bidang Pertanian dan Kelautan.
- Deputi 3 bidang Energi, Sumber Daya Mineral dan Kehutanan.
- Deputi 4 bidang Industri dan Perdagangan.
- Deputi 5 bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
- Deputi 6 bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional.
Menko Polkam memiliki 7 deputi yaitu:
- Deputi 1 bidang Politik Dalam Negeri.
- Deputi 2 bidang Politik Luar Negeri.
- Deputi 3 bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Deputi 4 bidang Pertahanan Negara.
- Deputi 5 bidang Keamanan Nasional.
- Deputi 6 bidang Kesatuan Bangsa.
- Deputi 7 bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur.
Menteri Sekretaris Negara memiliki 4 deputi yaitu:
- Deputi 1 bidang Dukungan Kebijakan.
- Deputi 2 bidang Sumber Daya Manusia.
- Deputi 3 bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan.
- Deputi 4 bidang Perundang-undangan.
28.10.2011. 14:34







