Sengketa lahan Perbatasan Peranap
Berkaitan dengan sengketa lahan Peranap - Cerenti, kepada media Camat Cerenti Martono mengatakan kejadian sengketa lahan berawal dari masyarakat Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti yang membuka lahan perkebunan pola KKPA bekerjasama dengan PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ). Menurut Camat Cerenti Martono tidak masuk akal lahan di Cerenti, orang Paranap yang mengaku punya. Mungkin ada warga Paranap yang berladang dulu, namun izinnya dimana diurus, dan ini yang menjadi permasalahan.
Kenapa warga Peranap mengklaim lahan?
Menurut warga Peranap, lahan tersebut sudah diolah sejak tahun 1950-an. Selama ini tidak ada gugatan/tuntutan dari warga Cerenti. Barangkali mungkin, karena saat itu masih satu kabupaten. Masyarakat Cerenti membuka lahan di areal yang berdekatan dengan Selunak, Peranap demikian pula masyarakat Peranap membuka lahan di areal yang dekat dengan Pulau Jambu atau Sikakak, Cerenti. Hal itu, lazim di saat itu.
Permasalahan bermula setelah pemekaran kabupaten. Tiba-tiba, karyawan perusahaan melanggar kebun karet warga Peranap. Ada yang baru diremajakan dan ada yang sudah kebun tua. Setelah proses yang berbelit-belit, sebagian warga bersedia mengalah dan menerima ganti rugi yang memang sangat rugi karena nilai ganti rugi bahkan tidak menutupi operasional investasi pembuatan kebun.
Setelah sempat diam beberapa saat, sengketa merebak lagi. Kali ini melibatkan warga yang berafiliasi ke KUD. Jika sebelumnya, warga Peranap hanya berhadapan dengan pihak perusahaan, sekarang warga harus bentrok dengan warga.
Sudah ada beberapa kejadian yang mengkhawatirkan timbulnya sengketa berdarah, tetapi alhamdulillah selama ini selalu terhindar. Tetapi, Minggu lalu sengketa sudah meruncing. Mulanya terjadi bentrokan dengan karyawan, yang mana saat itu massa dari Peranap telah menyebabkan seorang karyawan PT. ASMJ berdarah. Aparat kepolisian Batang Peranap beserta 4 kepala desa yakni Kepala Desa Selunak, Kepala Desa Pematang, Kepala Desa Pematang Benteng dan Kepala Desa Sukamaju berhasil menyuruh massa turun dari lokasi. Namun ketika warga sudah bubar, datang massa dari Cerenti sekitar 200 orang. Para Kepala Desa dan rombongan yang berjumlah sekitar 20 orang pun terjebak. Di antara massa yang baru datang ini, banyak yang emosi mendengar ada dari pihaknya yang berdarah. Maka rombongan kecil ini pun menjadi sasaran lemparan kayu, parang dan sebagainya.
Kepala Desa Selunak Mustardin hampir saja kena sabet lehernya dalam kejadian ini. Sementara Kepala Desa Pematang Benteng Sunardi dikabarkan terkena lemparan pecahan-pecahan kayu.
Pengepungan ini baru berakhir setelah munculnya bantuan warga dari bawah.
Sebagian warga Batang Peranap tidak mempermasalahkan kalau memang secara administrasi wilayah mereka harus masuk ke Kabupaten Kuansing, tetapi lahan garapan yang telah turun-temurun menjadi sumber penghidupan mereka tidak diganggu. Permasalahan lahan ulayat pun jangan harus dicampurkan dengan permasalahan administrasi negara, karena masalah lahan ulayat sudah ditetapkan ratusan tahun, jauh sebelum administrasi negara terbentuk, artinya bisa jadi perbatasan lahan ulayat dengan perbatasan wilayah administrasi kabupaten berbeda.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa datang, permasalahan perbatasan ini harus segera diselesaikan baik secara administrasi kenegaraan maupun secara adat istiadat.
25.02.2012. 21:20






